Bersama makin sebanyak pendatang masuk ke Bali, asimilasi antar suku agama di pulau ini kian tidak jarang berlangsung. Makin tidak sedikit serta penganut Hindu di Bali mendapat istri/suami Non-Hindu. Gimana mekanisme menikah bersama orang Non-Hindu bakal ikut suami/istri masuk Hindu?
Hingga sekarang, pemerintah—yang diwakili oleh Kementrian Agama Republik Indonesia—tidak mensahkan pernikahan beda agama, contohnya : mempelai cowok beragama Hindu sementara mempelai wanitanya Non-Hindu.
Biar pernikahan bersama orang Non-Hindu jadi sah & mendapat akte perkawinan, factor perdana wajib dilakukan calon mempelai Non-Hindu merupakan menjalankan prosesi upacara Suddhi Wadani (baca : sudi wadani), umumnya dibantu oleh calon mempelai telah beragama Hindu.
Sedikit berkenaan Suddhi Wadani. Upacara ini merupakan prosesi husus yg wajib dilaksanakan olehsatu orang Non-Hindu mau jadi penganut Hindu. Upacara Suddhi Wadani sendiri sesungguhnya bukan mekanisme administratif belaka, melainkan pun bermakna juga sebagaifasilitas penyucian diri opini spiritual bahwa bersangkutan siap laksanakan semuafalsafah agama Hindu .
Maka Suddhi Wadani tak saja dilakukan lantaran satu buah proses pernikahan, melainkan lantaranargumen apapun menciptakan sesorang memutuskan buat masuk Hindu.
Ini dirinya mekanisme adminsistratif mesti diikuti melangsungkan Suddhi Wadani :
1. Untuk Surat Opini masuk Hindu atas basic keinginan sendiri/tanpa ada paksaan dari siapapun (bermaterai Rupiah. 6.000,-).
2. Perlihatkan surat opini tersebut utk meminta blangko Sudi Wadani pada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) setempat.
3. Jalankan upacara Sudi Wadani di area rohaniawan (baik Sulinggih atau Pemangku/Pinandita).
4. Blangko Sudi Wadani dari PHDI setelah itu ditandatangani oleh orang bersangkutan, PHDI (yang merupakan saksi) rohaniawan muput upacara.
5. Sesudah blangko selesai diisi ditandatangani sehingga tinggal menunggu sertifikat Sudi Wadani dapat dikeluarkan oleh PHDI setempat.
6. Sesudah sertifikat ini ke luar sehingga pemohon tadinya Non-Hindu, sekarang ini telah sahjadi Hindu.
(Sumber : Kantor Departemen Agama Kota Denpasar)
Buat lebih menurutnya, berkaitan mekanisme Suddhi Wadani, bisa tanya serta-merta ke PHDI setempat. Bagi tinggal di Denpasar, dapat pula ke Kantor Departemen Agama Kota Denpasar, Jl. Gatot Subroto VIJ, Lumintang, Denpasar.
Sesudah sah jadi penganut Hindu, sehingga siap utk melangsungkan upakara perkawianan pendaftaran di Catatan Sipil (Departemen Kependudukan) guna mendapatkan akte perkawinan, semoga telah tak ada gangguan lagi, setidaknya dengan cara administratif.
Jauh lebih mutlak dari sekedar mengikuti mekanisme adminisitratif seperti diatas merupakansungguh-sungguh menjalankan falsafah Hindu yg dengan cara sederhana sanggup dibagi jadi 3 kerangka basic, sbb :
1. Menjalankan Tattwa, yakni melakoni hidup bersama mengikuti prinsip-prinsip ada dalam aliran Hindu;
2. Menjalankan Susila, merupakan menunjukan pola pikir, kata kata & tingkah laku beretika, tepat bersama adat Hindu;
3. Menjalankan Upacara, ialah laksanakan puja, upacara upakara dalam Hindu dinamakan‘Yadnya’ cocok bersama tatacara Hindu.
Ini sanggup dilakukan entah secara menuntut ilmu dengan cara kusus dgn seseorang guru agama atau bersama keluarga dimasuki pastinya beragama Hindu, contohnya : mertua, ipar, sanak-saudara, kerabat, bahkan tetangga beragama Hindu. paling ideal, pastinya dituntun oleh suami/istri tentunya beragama Hindu.
Tak saja aset buat diri-sendiri (juga sebagai penganut Hindu), melainkan pula yang merupakan modal utk membina putra-putri dapat dilahirkan nanti, supaya mejadi anak-anak “Suputra” (jadi penyebar kedamaian, sekaligus penerang di dalam keluarga, lingkungan, penduduk luas.)
1. Menjalankan Tattwa, yakni melakoni hidup bersama mengikuti prinsip-prinsip ada dalam aliran Hindu;
2. Menjalankan Susila, merupakan menunjukan pola pikir, kata kata & tingkah laku beretika, tepat bersama adat Hindu;
3. Menjalankan Upacara, ialah laksanakan puja, upacara upakara dalam Hindu dinamakan‘Yadnya’ cocok bersama tatacara Hindu.
Ini sanggup dilakukan entah secara menuntut ilmu dengan cara kusus dgn seseorang guru agama atau bersama keluarga dimasuki pastinya beragama Hindu, contohnya : mertua, ipar, sanak-saudara, kerabat, bahkan tetangga beragama Hindu. paling ideal, pastinya dituntun oleh suami/istri tentunya beragama Hindu.
Tak saja aset buat diri-sendiri (juga sebagai penganut Hindu), melainkan pula yang merupakan modal utk membina putra-putri dapat dilahirkan nanti, supaya mejadi anak-anak “Suputra” (jadi penyebar kedamaian, sekaligus penerang di dalam keluarga, lingkungan, penduduk luas.)
0 komentar:
Post a Comment