Wednesday, February 15, 2017

Dosa Besar, Perjalanan Roh Orang Bunuh Diri Terkatung-katung Dan Disiksa 60 Ribu Tahun



Kitab Sarasamuccaya 4 telah memberikan tuntunan kepada umat Hindu bahwa penjelmaan ini adalah jembatan emas untuk bisa lepas dan bebas dari lautan penderitaan melalui perbuatan baik.

Penjelmaan sebagai manusia sangat sulit didapat meskipun hina atau menderita, janganlah hal ini dijadikan alasan mengambil jalan pintas untuk bunuh diri.

Bunuh diri akan membawa roh manusia masuk pada asurya loka yaitu suatu tempat yang penuh dengan kegelapan, di mana ia tidak akan menemukan cahaya dan tidak ada jalan keluar dan hanya ada kegelapan. Itulah yang disebut neraka.

Dalam ajaran Agama Hindu, dengan jelas disebutkan bahwa tindakan bunuh diri merupakan dosa besar.

Karena itu sama sekali tidak dibenarkan.

Mantan jurnalis yang kini menjadi pendeta, Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda menyebutkan, manusia salah jika menggunakan kuasa yang dimilikinya untuk mengakhiri hidup.

Pimpinan Pasraman Dharmasastra Manikgen, Desa Pujunga, Tabanan, itu menyebutkan bunuh diri atau ulah pati merupakan tindakan yang salah, bahkan mungkin menurut semua ajaran agama di dunia.

Terkait dengan banyaknya kasus bunuh diri, beliau yang sejak lahir menyandang nama Putu Setia itu menyebutkan, tindakan bunuh diri dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki mental untuk menghadapi kerasnya kehidupan. Bisa karena putus asa, kecewa terhadap sesuatu.

"Hidup seharusya mengikuti siklus yang ditetapkan oleh Tuhan," katanya.

Jika percaya dengan sastra-sastra atau lontar, Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda menyebutkan, roh sesorang yang bunuh diri akan terkatung-katung. Bahkan, untuk mencapai sorga prosesnya sangat berat dan banyak rintangan.

Di beberapa tempat di Bali, disebutkan upacara ritual untuk jenazah korban bunuh diri berbeda dengan jenazah meninggal secara normal.

“Ada perlakuan atau upacara khusus, misalkan di suatu tempat ada yang ditemukan bunuh diri, mayatnya tidak dibawa lagi ke rumah keluarga, langsung dibawa ke setra,” ujarnya.

Ada di tempat lain, jika meninggal karena bunuh diri dalam rumah, bangunan yang ada di sekitarnya harus dibongkar untuk dilarung.

Hal ini sebagai bukti bunuh diri itu tidak dibenarkan agama.

“Apapun itu sebagai manusia harus bisa menghadapi tantangan hidup. Bunuh diri adalah tindakan salah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana menyayangkan makin mudahnya warga Bali yang memilih jalan bunuh diri.

Ia mengingatkan, orang bunuh diri itu melakukan dosa besar sesuai yang diuraikan dalam berbagai kitab suci agama Hindu.

Menurut Prof Sudiana, berdasarkan salah satu kitab suci Hindu, bila ada orang bunuh diri maka selama 60 ribu tahun roh orang tersebut akan disiksa di alam kegelapan dan tidak ada upacara atau ritual yang bisa untuk menebus kesalahannya itu.

"Sesuai uraian dalam buku Parasaradharmasastra Bab II sloka 1-7, disebutkan bahwa tidak boleh orang melakukan bunuh diri atau mempercepat kematian," ujarnya.

Guru Besar Sosiologi Bidang Agama Fakultas Dharma Duta Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar ini mengingatkan, kasus bunuh diri bisa dicegah dengan menguatkan kualitas dedikasi dan pengabdian (sradha dan bakti) kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Upaya itu disertai dengan memahami dan menjalankan ajaran agama dengan baik dan benar. Ingatlah tidak ada masalah yang bisa diselesaikan dengan cara bunuh diri," kata Sudiana.

Demikian besarnya dosa akibat bunuh diri, jika seseorang yang mau membunuh diri dapat menghayati ajaran dari agama Hindu, tentu akan mengurungkan niatnya untuk mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas. (*)

close
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Dosa Besar, Perjalanan Roh Orang Bunuh Diri Terkatung-katung Dan Disiksa 60 Ribu Tahun

0 komentar:

Post a Comment