Sunday, March 12, 2017

PERINGATAN! Saat Pawai Ogoh-ogoh, Pemkot Denpasar larang Putar 'House Music'



DENPASAR - Pemkot Denpasar mengeluarkan aturan agar semua sekeha teruna dan komunitas masyarakat Kota Denpasar untuk tidak menggunakan “House Music” saat malam pengerupukan.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Wayan Sujati, Rabu (1/2/2017).

Larangan ini telah disosialisasikan pada sekeha teruna dan komunitas masyarakat beserta tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.

Pelarangan ini karena menurut Sujati, penggunaan “house music” tidak sesuai dengan kaedah Budaya Bali yang religius.

Juga rentan menimbukan situasi yang tidak kondusif dan gesekan antar warga.

Sebagai kota berwawasan budaya, Sujati mengajak semua masyarakat Kota Denpasar, terutama Sekeha Teruna yang akan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh, ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

“Mari kita jadikan spirit Hari Suci Nyepi untuk mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif yang dapat memancing timbulnya suasana yang kurang harmonis. Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antar pengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Ia berharap iringan ogoh-ogoh ini menggunakan gamelan Bali.

Atau menggunakan sound system yang memutar musik gamelan Bali.

Ia berharap peran para Kelian Banjar, Bendesa Pekraman, Pecalang, Kades dan Lurah ikut mengawasi warganya.

“Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini disamping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,” ujarnya.

Tidak hanya itu.

Dalam mengarak ogoh-ogoh, Sujati juga berharap tidak sampai keluar dari desa pakraman masing-masing untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap semua pihak melaksanakan peran masing-masing untuk menciptakan ketertiban dalam merayakan hari raya Suci Nyepi bulan Maret mendatang,” ujarnya. (*)


close
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : PERINGATAN! Saat Pawai Ogoh-ogoh, Pemkot Denpasar larang Putar 'House Music'

0 komentar:

Post a Comment